Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, ST, menghadiri rapat terkait pengawasan orang asing bersama Imigrasi Kotamobagu, yang dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI.
Adapun rapat oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa 21 Februari 2023.
“DPRD sangat mendukung apa yang dilaksanakan ini, diharapkan juga Timpora dapat menjaga kondusifitas wilayah Kotamobagu dalam pengawasan orang asing,” ujar Ketua DPRD Kotamobagu Meiddy Makalalag.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara Ronald Lombuun mengatakan, kondisi geografis daerah di Sulawesi Utara memiliki posisi strategis akan kunjungan orang asing.
“Lalu lintas orang asing tidak selalu membawa dampak positif, karena ada pula hal negatif. Hanya orang asing yang memiliki manfaat yang diizinkan berada di wilayah Republik Indonesia dan kebijakan ini diimplementasikan oleh Kemenkumham,” ujarnya.
“Untuk itulah tujuan dibentuknya Timpora mulai tingkat nasional hingga ke daerah. Dan berharap, lewat rapat Timpora akan meningkatkan sinergitas antara Keimigrasian dan pemerintah, TNI, Polri serta BNN,” sambungnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu Teddy Koantano Achmad, para Asisten serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kotamobagu. (Siti Nurhadisa Limbanon)
Advetorial