Wali Kota Tatong Bara Kembali Terima Penghargaan WTP dari Menteri Keuangan RI

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas pengelolaan keuangan karena berhasil pertahankan selama 5 tahun berturut-turut dari Menteri Keuangan RI.

Penghargaan WTP ini, diterima langsung oleh Wali Kota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara., yang diberikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati lewat Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Oktavianus E Kandouw, di Gedung Keuangan Negara pada Jumat 3 Desember 2021 kemarin.

Penyerahan itu bertepatan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA dan daftar Transfer ke Daeran dan Dana Desa atau TKDD dari pemerintah pusat kepada daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga:  Tatong Bara Buka Launching Rangkaian Kegiatan HUT ke-16 Kota Kotamobagu

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah atau BPKD Kota Kotamobagu Sugiarto Yunus mengungkapkan, kalau penghargaan itu diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Kementerian Keuangan, terkait dengan keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia sejak tahun 2016 hingga tahun 2020.

Di mana, ada 2 penghargaan yang diterima yakni penghargaan atas capaian opini WTP untuk pengelolaan tahun anggaran 2020, serta penghargaan untuk keberhasilan mempertahankan opini tersebut selama 5 tahun tanpa terputus.

Sugiarto juga kepada awak media, mengungkapkan harapannya, semoga DIPA dan TKDD yang diterima bisa dilaksanakan dengan baik, sehingga opini WTP dari BPK RI bisa terus dipertahankan.

Baca Juga:  Tokoh Besar Sulut dan BMR Tutup Usia, Walikota Tatong Ucapkan Ini

“Semoga Pemkot kotamobagu dapat memanfaatkan TKDD sebagaimana telah di breakdown ke dalam APBD serta pelaksanaan anggaran sesuai dengan ketentuan untuk tetap menjaga dan meningkatkan akuntabilitas serta integritas pengelolaan keuangan agar Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atau BPK-RI dapat dipertahankan,” ungkap Sugiarto.

Diketahui, kegiatan yang digelar di aula Gedung Keuangan Negara Kota Manado tersebutl, dihadiri juga oleh seluruh kepala daerah se Provinsi Sulawesi Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *