Wenny Gaib Rapat Paripurna Pembentukan Perda di DPRD Kotamobagu

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali kota Kotamobagu dr, Weny Gaib SpM Senin (09/02/2026), menghadiri Rapat paripurna DPRD Kotamobagu Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kotamobagu Tahun 2026.

Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD kota Kotamobagu, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kotamobagu Adrianus Mokoginta, di dampingi Wakil Ketua DPRD Jusran Deby Mokolanot dan anggota DPRD lainya

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Ketua DPRD Kotamobagu mengatakan Rapat paripurna ini sudah khorum karena dari total 25 anggota DPRD Kotamobagu yang telah menandatangani daftar hadir ada 17 Anggota Dewan, maka rapat dinyatakan memenuhi syarat untuk kita lanjutkan.

Baca Juga:  KPU Kotamobagu Terus Sosialisasikan Terkait Pilkada 2024

“Ini dari hasil rapat lalu. Dan hari ini kita menghadiri Rapat paripurna Dalam Rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Kotamobagu Tahun 2026,” ucap Ketua DPRD Kotamobagu.

Sementara itu Wali Kota Kotamobagu Wenny Gaib saat diwawancarai, Ia menjelaskan terkait maksud dari Rapat paripurna guna untuk menjalankan program dan kegiatan pemerintah.

“Penetapan peraturan daerah ini terkait untuk memaksimalkan peran kerja dari pemerintah, agar semua tindakan-tindakan, dan rencana-rencana, pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan kita tidak salah, kita punya landasan yang jelas, dan jadi pegangan kita dalam pelaksanaan pembangunan, dan kegiatan pemerintah.

Tentunya degan adanya paripurna bersama DPRD, harapannya ini bisa berjalan sesuai kita rencanakan,.dan sesuai harapan seluruh masyarakat kota Kotamobagu,” ujar Weny.

Baca Juga:  Abdullah Mokoginta Hadiri Bimtek Table Manner oleh TP-PKK Kotamobagu

Turut hadir Kapolres Kotamobagu AKBP, Irwanto, SIK, perwakilan dari Dandim 1303/Bolmong, para asisten, dan kepala OPD juga ASN lingkup Pemkot Kotamobagu.(**)

Tinggalkan Balasan