PENERAPAN teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (eTLE) akan di launching 17 Maret 2021. Hal ini dikatakan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulut, AKP Roy Tambayong bahwa telah mulai pemasangan CCTV di Lapangan Bantik, Kota Manado. “Pengerjaan pemasangan CCTV sudah mulai dilakukan sejak Senin lalu,” terangnya.
Lanjut Roy, teknologi ini lebih dikenal dengan istilah tilang elektronik. “eTLE sendiri merupakan aplikasi yang dapat meng-capture sendiri jenis-jenis pelanggaran. Serta bisa memvalidasi kepemilikan, akses terhadap pemanfaatan data kependudukan hingga dapat diperoleh KTP/KK pelanggar, koordinasi berbasis digital dengan aparat penegak hukum lainnya, penetapan tilang, dan pengiriman berkas ke pelanggar,” jelasnya.
Tambah Roy, CCTV ANPR (Automatic Number Plate Recognition), plat nomor kendaraan bermotor, secara otomatis dapat dikenali, di foto. “Ini nantinya akan dijadikan barang bukti pelanggaran. Teknologi ANPR sudah dikembangkan beberapa produsen CCTV. Sehingga dapat mengenali wajah pengendara, penggunaan handphone saat berkendara, dan penggunaan seatbelt atau sabuk pengaman,” akunya.
Roy berharap penerapan eTLE ini dapat meminimalisir penyimpangan di jalan. “Dengan taat berlalu lintas, kita dapat terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Launching ini akan digelar 17 Maret 2021 mendatang, dan akan dibuka oleh Kapolri. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Manado dan Wali Kota GS Vicky Lumentut, yang memberikan bantuan fasilitas, sehingga program ini boleh berjalan,” tutupnya.(ale/*)