LINTASINDONESIA, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bampemperda) DPRD Kotamobagu, Senin 23 Oktober 2022 melakukan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama sejumlah instansi terkait dari Pemkot Kotambagu.
2 Ranperda yang dibahas oleh Bampemperda tersebut, yakni Ranperda Perijinan Berusaha di Daerah dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pembahasan tersebut dihadiri oleh Ketua Bampemperda Anugrah Beggi Ch Gobel dan dihadiri oleh sejumlah instansi teknis dari Pemerintah daerah setempat.
Menurut Ketua Bapemperda melalui Staf Ahli Yudi Lantong mengatakan jika pembahasan 2 Ranperda, masing-masing dihadiri 2 instansi Pemkot.
“Ranperda pertama dihadiri DMPTSP dan Bagian Hukum, sedangkan untuk pembahasan Ranperda kedua dihadiri BKPP dan Bagian Hukum pemkot,” jelasnya.
Untuk diketahui, bahwa Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah sudah masuk tahap akhir atau finalisasi. Selain Ketua Begie, Anggota Dewan Iqbal Danni Mokoginta juga hadir bersama staf ahli dan juga ASN pendamping Sekretariat dewan. (Advertorial).