TARGET Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) hilang. Pasalnya, Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Uji Kendaraan Bermotor Dishub Kota Manado yang setiap tahun bisa menghasilkan PAD Rp.500 juta tidak bisa beroperasi, gara-gara alat uji kendaraan bermotor tidak lolos uji kalibrasi.
Kepala UPTD Uji Kendaraan Bermotor Dishub Kota Manado, Jino Sogira mengatakan kalau UPTD Uji Kendaraan Bermotor Dishub Manado sudah tidak beroperasi sejak 2019 lalu. “UPTD ditutup oleh Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia karena alat uji tidak loloa kalibrasi, sehingga tidak mendapatkan akreditas dari kementerian perhubungan,” tegasnya.
Lanjut Jino, UPTD Uji Kendaraan Bemotor Manado dalam setiap tahunnya menghasilkan PAD senilai 500 juta. “Sejak 2109, Kementerian memerintahkan penutupan tempat uji kendaraan bemotor milik Pemkot Manado karena semua alat uji tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
Sementara Kepala Dishub Kota Manado, Michael Tandirerung ketika dikonfirmasi tidak membantah soal penutupan tempat uji kendaraan bermotor milik Pemkot Manado. “Ditutupnya tempat uji tersebut karena ketiadaan anggaran untuk memperbaiki alat-alat uji kir di UPTD Uji Kendaraan Bemotor,” jelasnya.
Michael menambahkan, semenjak dipercayakan memimpin Dishub Manado tahun 2019 lalu memang tidak ada anggaran untuk pengadaan alat uji. “APBD tahun 2020 baru dianggarkan, namun harus di recofusing karena adanya pandemi covid-19. Tahun 2021 ini telah kami anggarkan dan semoga uji kir Dishub Kota Manado segera beroperasi,” tutup pria low profile ini.(ale/*)