Kadis Pendidikan : Belajar Daring Untuk Sekolah di Kotamobagu Akan Kembali Diterapkan

LintasIndonesia.Id, KOTAMOBAGU – Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey Nomor 004/21.4150/Sekr-Dinkes, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengantisipasi bertambahnya jumlah positif kasus Covid-19, maka Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan menerapkan kembali belajar Daring untuk sekolah di Kota Kotamobagu.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala, S.Pd., bahwa pihaknya bakal memberlakukan kembali sistem belajar Daring.

“Usai libur sekolah maka Daring akan diterapkan kembali, mulai tanggal 12 Juli 2021. Selama daring, baik guru maupun anak-anak tetap memperhatikan prokes,” ungkap Rukmini, Selasa (06/07/2021).

Rukmi pun berharap, seluruh orang tua siswa dapat mendukung pelaksanaan vaksinasi terhadap anak sekolah yang sudah berumur 12 hingga 17 tahun keatas.

Baca Juga:  Cegah Kerumunan, Pemkot Terapkan Sistem Vaksinasi Bertahap Untuk Pelajar SD dan SMP di Kotamobagu

“Saat ini proses vaksinasi sedang dilaksanakan. Jadi, untuk orang tua yang mempunyai anak siswa berusia 12 Thun yang saat ini sedang duduk di kelas 6 SD dan SMP, agar memberikan motivasi dan membawa serta anak-anak agar melakukan vaksin,” harapnya.

Untuk jadwal pelaksanaan vaksin kepada anak yang berusia 12-17 tersebut, akan dijadwalkan oleh Dinas Kesehatan nanti, tambahnya.

 

(*/Febri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *