Lelang Jabatan Sekda Kotamobagu, Ini Syaratnya

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Panitia Seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kotamobagu, mengumumkan terkait seleksi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu.

Adapun dalam surat pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel, nomor nomor: 6/Pansel-JPT-KK/II/2022, dalam rangka pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Dasar hukum pelaksanan Seleksi Jabatan Sekda Kotamobagu ini yakni, Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B-339/KASN/1/2022 tanggal 26 Januari 2022 perihal rekomendasi rencana seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu.

Menyusul surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) nomor 52 tahun 2020 tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

Baca Juga:  Audiens dengan Bawaslu, Pj Wali Kota Asripan Nani Nyatakan Siap Dukung Penuh Seluruh Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kotamobagu

Berikut pengumuman serta syarat dan tata cara pendaftaran seleksi jabatan Sekda Kotamobagu:

 

Tinggalkan Balasan