Menciderai Gelar Adat Yang Diberikan, Tokoh Adat Lolayan Desak Amabom Copot Gelar Kepada Hadi

BOLMONG, Lintasindonesia.id – Tahun lalu Aliansi Masyarakat Adat Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya (AMABOM) menganugerahkan gelar kehormatan adat kepada pengusaha Hadi Pandunata. Gelar adat yang diberikan yakni Tongganut In Ta Motompira yang bermakna seorang jadi inspirasi dalam mengajak dan melakukan kebaikan.

Selain itu, keluarga Hadi juga diangkat sebagai Warga Kehormatan Bolmong Raya. Dalam penganugerahan ini, Hadi didampingi sang istri Patricia dan putra sulung Victor Pandunata.

Mirisnya anugerah adat yang di berikan tersebut di ciderai dengan di tersangkahkan Victor Pandunata yang notabene Putra Hadi Pandunata dan Notarisnya DS alias Drajat oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan tindak pidana menyuruh menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik pada saham PT BDL, Pelimpahan tersebut dilakukan oleh penyidik Dittipideksus subdit 1 Bareskrim Mabes Polri, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap.

Baca Juga:  Wawali Nayodo canangkan dimulainya Perayaan HUT RI Ke-77 di Kota Kotamobagu

Ditahannya putra kesayangan seseorang bergelar adat Tongganut In Ta Motompira tersebut mendapat reaksi beragam dari para Tokoh adat di BMR. Mereka bahkan mengecam dan meminta para petinggi AMABOM untuk mencopot anugerah adat yang di berikan kepada Hadi Pandunata karena hanya memalukan adat istiadat suku Mongondow sendiri.

“Kami Tokoh adat kecamatan lolayan mendesak Ketua AMABOM yakni Hi.Jemmy Lantong untuk segera mencabut Gelar adat yang di berikan kepada Hadi Pandunata karena tidak sesuai dengan perilaku dan Norma norma kemongondowan sesuai dengan leluhur kita Mongondow.

Pemberian gelar adat hanya dapat di berikan kepada seseorang yang benar benar jadi panutan dan dapat di percaya. Bukan di berikan kepada seseorang yang tidak jujur. Kepada negara saja dia tidak jujur bagaimana dia bisa jadi panutan, ” Ujar Idris Manggo salah satu tokoh adat lolayan.

Baca Juga:  Tertuang dalam Permendagri Nomor 68 Tahun 2017, Ini Batas Kotamobagu dan Bolmong

Lebih lanjut idris mengatakan, Gelar adat bukan hanya penggelaran biasa, tapi ini melainkan sesuatu yang benar-benar harus menempel pada sosok pemimpin, ketika kita memberikan gelar maka pemimpin harus benar-benar sesuai dengan gelar yang kita berikan atau melakukan sesuai dengan gelar yang diberikan,” ungkap Idris.

(Hery)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *