Wali Kota Kotamobagu Perbaiki Drainase Jalan Kartini

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus menata dan membangun infrastruktur, buktinya mengalokasikan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan dan perbaikan sistem drainase di sepanjang Daerah Milik Jalan Jalan Kartini, Kota Kotamobagu.

Perbaikan drainase tersebut guna mengatasi persoalan genangan air dan banjir yang kerap menggenangi kawasan tersebut saat curah hujan tinggi.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Penanganan drainase Jalan Kartini menjadi salah satu perhatian serius Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M. Pada tahun lalu, Wali Kota bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi saluran air serta mendengarkan aspirasi warga terdampak.

Baca Juga:  Peringati HAN Nasional, Anak 12-17 Tahun di Kotamobagu Divaksin

Peninjauan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui perencanaan perbaikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kotamobagu.

Seperti yang dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Kotamobagu, Claudy Mokodongan, S.T., bahwa pengerjaan fisik proyek drainase tersebut saat ini tengah berjalan.

”Dana pekerjaan ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2026. Proyek ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang direspon langsung oleh Pak Wali Kota saat turun ke lapangan tahun lalu,” ujar Claudy, Senin (14/09/2026).

Pekerjaan drainase ini dilaksanakan oleh pelaksana kontraktor CV. Arta Prima dengan nilai kontrak sebesar Rp491.190.797,83. Berdasarkan kontrak kerja Nomor 05/KONTRAK/PUPR-KK/PPK/CK/D-KARTINI/VII/2026 tertanggal 31 Juli 2026, proyek ini ditargetkan rampung dalam waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Baca Juga:  Wali Kota Kotamobagu dan Rektor Unsrat Sepakat Kerjasama Terkait Ini !

Claudy juga mengingatkan pihak kontraktor agar menjalankan kewajibannya secara profesional dan mematuhi seluruh klausul kesepakatan.

”Semua sudah tertera jelas dalam kontrak kerja. Pihak pelaksana wajib bekerja tepat waktu dan tepat mutu. Seperti biasa, pada akhir tahun anggaran akan dilakukan pemeriksaan ketat, baik dari sisi administrasi keuangan maupun kondisi fisik di lapangan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan