Pemkot Kotamobagu Raih WTP ke-13

Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, bersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta, S.E., menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025, pada Jumat 29 Mei 2026, bertempat di Kantor BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Manado.

Prestasi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah berupa Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tersebut, merupakan Opini WTP ke – 13 kali, secara berturut-turut, yang diraih Pemerintah Kota Kotamobagu.

Ginalum Parfum ( Lokal Brand indonesia )

Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut, diserahkan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA, ERMAP, GRCP, GRCA., kepada Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaibbersama Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Adrianus Mokoginta,pada kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten/Kota se – Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:  Penjabat Wali Kota Kotamobagu Hadiri Wisuda Angkatan Pertama Kampus IAIK

Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, usai menerima Opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Kotamobagu, DPRD, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam mewujudkan Kelola Keuangan Daerah yang Baik, Transparan, dan Akuntabel. Menurutnya, capaian Opini WTP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas Pengelolaan Keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

“Capaian opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD Kota Kotamobagu. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional, Transparan, dan Akuntabel,” ujar Wali Kota.

Hal senada disampaikan Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A. menurutnya, capaian opini WTP merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh Perangkat Daerah dalam meningkatkan kepatuhan terhadap Pengelolaan Administrasi dan Keuangan Daerah. Menurutnya, fungsi Pengawasan Internal terus diperkuat guna memastikan Tata Kelola Pemerintahan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. “Opini WTP ini menjadi bukti bahwa Pengelolaan Keuangan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas. Ke depan, kami akan terus memperkuat pengawasan, pembinaan, serta pendampingan kepada seluruh perangkat daerah agar kualitas tata kelola pemerintahan tetap terjaga,” ungkap Inspektur Daerah.

Baca Juga:  15 Sangadi se-Kotamobagu Resmi Dilantik, Ini Harapan Wali Kota Tatong Bara

Kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten/Kota se – Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025, turut dihadiri para Kepala Daerah, para Inspektur Daerah dan para Kepala BPKD se-Provinsi Sulawesi Utara.(FL)

Tinggalkan Balasan