Lintasindonesia.id, KOTAMOBAGU –Peningkatan Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kotamobagu pada 2021 mengalami pelonjakan. Hal ini di sampaikan langsung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu Virgina Olii melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Kotamobagu Susilawaty Gilalom.
“Ada pun lonjakan kasus yang masuk di UPTD PPA karena lebih kuatnya jejaring antara mitra kerja UPTD PPA dan koordinasi dengan 33 desa kelurahan Se-Kota Kotamobagu,” katanya, Kamis (16/12/2021) kemarin.
Jika dibandingkan dengan data 2020 yang berjumlah 66 kasus, untuk 2021 naik menjadi 114 kasus.“Sejak Januari hingga Desember 2021 kami sudah menangani 114 kasus kekerasan, di antaranya 40 kasus kekerasan terhadap perempuan, dan 74 kasus kekerasan anak. Semua kasus-kasus tersebut didampingi,” kata Kepala UPTD PPA Kota Kotamobagu.
Terkait penanganan 114 kasus ini hingga Desember 2021, semua sudah mencapai 50 persen, sementara sebagiannya masih dalam proses.“Dari hasil evaluasi terakhir kami, masih ada beberapa kasus yang sedang berjalan prosesnya, di antaranya karena ada kasus yang masih berlanjut ke tahap penyelidikan, dan penuntutan,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau bagi warga Kota Kotamobagu dan sekitarnya, agar dapat bekerja sama dengan pihak DP3A UPTD PPA dalam hal pelaporan kekerasan perempuan dan anak.“Kita pemerintah Kota Kotamobagu menghargai kerja sama polres, polsek, kejaksaan, pengadilan, dan tokoh agama yang ikut serta dalam pendampingan dan penangganan kasus di UPTD,” ujarnya. (*)
Berikut rincian kasus tahun 2021 yang ditangani PPA Kota Kotamobagu:
1. Kekerasan Terhadap Perempuan
Kekerasan Seksual: 6
Kekerasan fisik: 6
Kekerasan psikis: 5
Penelantaran: 10
KDRT: 11
Lainya: 2
Jumlah kasus keseluruhan: 40 kasus
2. Kekerasan Terhadap Anak
Cabul: 30 (2 Pelaku Ayah/Kdrt, 1 TPPO
Kekerasan fisik: 22
Kekerasan psikis: 3
Penelantaran: 6
Perebutan Hak asuh anak: 7
KDRT : 4
Lainya: 2 (1 ABH)
Jumlah: 74
Jumlah Kasus Keseluruhan : 114